Malang – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Perbendaharaan mengadakan Rapat Aplikasi Penatausahaan Bendahara Penerimaan dan Digitalisasi Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan di Ijen Suites Resort and Convention Malang pada tanggal 26 – 27 Februari 2024.
Rapat dibuka oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Aris Mukiyono, M.T., M.M. Beberapa narasumber yang turut hadir dalam rapat ini antara lain dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur
Dengan diadakannya rapat ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk kegiatan transaksi belanja dan pendapatan daerah, serta pembayaran di Masyarakat secara non tunai yang berbasis digital.