Sebagai tindaklanjut atas Permendagri 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), BPKAD Provinsi JawaTimur menyelenggarakan Sosialisasi SIPD Modul Akuntansi Pelaporan di Hotel Royal Orchid Batu pada Tanggal 15 Oktober 2024.
Acara sosialisasi yang dibuka oleh Kepala BPKAD Jatim, Bapak Ir. Sigit Panoentoen, M.Si., dan dihadiri oleh PPK, Pelaksana Akuntansi, dan Operator Sistem Informasi dari seluruh SKPD di Lingkungan Pemprov Jatim. Dalam sambutannya sebagai Keynote Speaker, Kepala Pusdatin Kemendagri RI, Bapak Erikson P. Manihuruk S.Kom., M.Si., mengapresiasi upaya dan keseseriusan Pemprov Jatim dalam pelaksanaan SIPD.
Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Jatim menegaskan bahwa Pemprov Jatim akan berupaya maksimal untuk melaksanakan SIPD RI.
“Pemprov Jatim akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan SIPD, diharapkan setelah kegiatan sosialisasi ini seluruh SKPD segera melaksanakan penjurnalan pada aplikasi SIPD sehingga capaian tingkat pelaksanaan SIPD Pemprov Jatim dapat segera meningkat,” tegasnya.
Kegiatan Sosialiasi SIPD Modul Akuntansi Pelaporan ini kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan desk pendampingan oleh Tim Pusdatin Kemendagri RI kepada SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kantor Badan Penghubung Daerah Jatim, Jakarta pada tanggal 23 - 24 Oktober 2024 dan 28 - 29 Oktober 2024.
Rangkaian Kegiatan ini merupakan penegasan atas komitmen Pemprov Jatim untuk mendukung pelaksanaan SIPD.