Dalam rangka menindaklanjuti PP No. 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa atau Kegiatan WP Orang Pribadi dan agar tidak terjadi kesalahan pemotongan PPh 21, BPKAD Jatim menyelenggarakan sosialisasi kepada Pengelola Keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat 501 Kantor BPKAD Jatim, Surabaya pada tanggal 28 Mei 2024. Narasumber kegiatan berasal dari Kanwil DJP Jatim I Kemenkeu RI dan Inspektorat Jatim dengan peserta Sekretaris/Pejabat setingkat, PPK-SKPD, dan Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu dari masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
29 May 2024 10:05:03
BPKAD Jatim Selenggarakan Sosialisasi PP No. 58 Tahun 2023