Jawa Timur - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa resmi mengajukan dan menyampaikan nota keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD Jawa Timur tahun 2022 kepada DPRD Jawa Timur. Di mana di Perubahan APBD, terdapat sejumlah perubahan dalam hal pendapatan maupun belanja daerah yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam laporan Nota Keuangan Gubernur Jawa Timur terhadap P-APBD Jatim 2022 disebutkan komposisi pendapatan berubah dari Rp 27.642.174.891.811 menjadi Rp 28.499.005.276.237 atau bertambah sebesar Rp 856.830.384.426.
Kemudian porsi belanja daerah, dari Rp 29.454.858.347.811 menjadi Rp 32.535.504.220.036 atau bertambah Rp 3.080.645.872.225. Sehingga dari struktur tersebut terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 4.036.498.943.799 yang ditutup dari pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) APBD tahun 2021.
Paling menarik adalah pengurangan dan penambahan anggaran yang diusulkan oleh Gubernur Jatim Khofifah di sejumlah OPD. Diantaranya adalah Dinas Pendidikan Jatim ditambah Rp270.431.794.057 dari anggaran sebelumnya. Urusan Kesehatan yang meliputi Dinas Kesehatan dan RSUD ditambah Rp 675.652.524.298.
Dinas Tenaga Kerja ditambah Rp 249.291.000, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ditambah 742.608.395, Dinas Penanaman Modal dan PTSP ditambah Rp 4.430.373.203. Tambahan anggaran cukup besar juga dilakukan urusan pertanian yakni Rp9.139.498.169.
Sedangkan tambahan untuk urusan pemerintahan. Seperti di Sekretariat Daerah yang meliputi beberapa Biro ditambah Rp27.318.104.335 termasuk di dalamnya dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Kepala Daerah. Serta untuk mendukung tugas-tugas DPRD Jatim melalui Sekretariat DPRD Jawa Timur alokasi anggarannya juga ditambah Rp135.344.106.000.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono di DPRD Jatim, Selasa (30/8/2022) mengatakan bahwa penambahan anggaran dalam Rancangan P-APBD 2022 mengedepankan urusan prioritas. Termasuk penambahan di program untuk memenuhi kebutuhan wajib dan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. “Anggaran Pendidikan kita sudah 27 persen, melebihi ketentuan undang-undang 20 persen. Apalagi di tahun 2022 ini kita merasakan pembangunan berjalan baik dan pertumbuhan ekonomi berjalan baik sehingga belanja ada tambahan sekitar 3 Triliun,” terangnya.
Hanya saja, tidak semua OPD atau pos-pos kegiatan pemerintah provinsi Jawa Timur mendapatkan tambahan di P-APBD 2022 ini. Ada juga OPD yang anggarannya mengalami pengurangan cukup signifikant. Seperti Anggaran di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim. Jika di APBD Murni 2022 BKD dialokasikan Rp409.157.759.650, pada Perubahan APBD 2022 ini alokasinya turun menjadi Rp 59.274.866.650. Atau berkurang Rp 349.882.893.000.
Bahkan Sekdaprov, menyebutkan bahwa pengurangan belanja pegawai yang terdiri dari tunjangan ASN dan gaji pegawai kontrak (PPPK) ini tidak hanya di BKD, tapi juga di seluruh OPD. “Belanja pegawai, di P-APBD ini kita menyisir analis kebutuhannya. Memang berkurang sampai Rp550 miliar dan itu kita sudah hitung detail. Pengurangan terdiri dari ditundanya kenaikan tunjangan dan menghapus tunjangan yang tidak terlaksana termasuk THR dan Gaji 13,"ujarnya.
“Kita sisir semua, kita memang menunda CPNS maupun rekruitmen PPPK. Nah di Perubahan APBD ini kita bisa memangkas gaji dan tunjangan lebih efisien untuk program yang prioritas yang lain,” pungkas mantan pejabat Kemensos RI ini. (Pca/hjr)
Rancangan Perubahan APBD 2022*
Pendapatan Daerah
Sebelum Perubahan Rp 27.642.174.891.811
Setelah Perubahan Rp 28.499.005.276.237
Bertambah Rp 856.830.384.426
Belanja Daerah
Sebelum Perubahan Rp 29.454.858.347.811
Setelah Perubahan Rp 32.535.504.220.036
Bertambah Rp 3.080.645.872.225
Sumber : Dinas Kominfo Prov. Jatim